Hingga September Kasus Cerai di Kukar Capai 1.551
(Faidil Anwar)
TENGGARONG, Sejak Januari hingga bulan
September 2020, kasus perceraian di Kabupaten Kutai Kartaneagra capai 1.551
kasus.
Hal ini disampaikan Faidil Anwar Panitera
Muda Hukum Pengadilan Agama Tenggarong, kepada Poskotakaltimnews belum lama
ini.
“Sejak Januari 2020 hingga September kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri) terdapat sebanyak 1.551 kasus .”katanya.
Dikatakannya bahwa kasus perceraian pasutri disebabkan
berbagai hal, diantaranya, masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pihak
ketiga (Perselingkuhan), ekonomi, dan lain sebagainya.
"Dibulan Agustus lalu terdapat 172
kasus dan bulan September terdapat 93 kasus yang mendaftar gugat cerai, "katanya.(*kik/poskotakaltimnews.com)